"Sampai kemarin sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (21/2/2014).
Agus menerangkan, dari 21 saksi yang diperiksa, 17 di antaranya merupakan PRT yang bekerja di rumah MS, termasuk Yuliana. Yuliana adalah pihak melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bogor. Di samping itu, penyidik juga telah memeriksa pihak keluarga MS, serta ketua RT dan ketua RW setempat.
"Sementara Ibu MS, akan dilakukan pemeriksaan minggu depan. Kita harap ini bisa diselesaiakan," ujarnya.
Agus menuturkan, dari 17 PRT yang diperiksa sebagai saksi, 16 di antaranya saat ini masih berada di Polresta Bogor. Mereka tidak dikembalikan ke rumah MS, melainkan menunggu jemputan dari pihak keluarga. Sedangkan Yuliana, kini sudah bersama pihak keluarga.
Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Pol Sutarman telah meminta kepada penyidik Polresta Bogor untuk dapat secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini. "Ini jadi atensi dari Kapolri agar menjalankan tugas secara benar," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.