Dia berharap Dinas Perhubungan maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membuat garis kejut atau polisi tidur di jalan yang kerap dipakai lintasan balap liar tersebut. Herru juga mengimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk menyediakan
lintasan balap agar hobi para pebalap liar dapat tersalurkan dan tidak membahayakan para pengguna jalan, khususnya para pebalap itu sendiri."
Bahkan, saya juga meminta kepada Pak Wali Kota Jakarta Barat untuk menyampaikan ke Pemprov DKI agar dibuatkan lintasan resmi," kata dia.Sementara itu, motor yang bodong atau yang ada tidak kelengkapan suratnya ditahan oleh Polsek Kembangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari pihak kepolisian terkait ruas jalan Kembangan kerap dijadikan balap liar karena tidak ada garis kejut dan polisi tidur. Untuk itu, pihaknya segera mengkaji ulang ruas jalan-jalan tersebut.
"Kalau kami inginnya polisi tidur landai yang berjarak sekitar 10 meter. Dengan kecepatan 70-80 km per jam, motor pasti akan lompat. Tapi, pengguna jalan pasti akan komplain, dan kami akan mengkajinya kembali," kata Imam.