Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Polda, Sitok Dihujat Mahasiswa UI

Kompas.com - 05/03/2014, 21:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sastrawan Sitok Srengenge selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014) sekitar pukul 19.45 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW.

Selesai diperiksa, ketegangan muncul setelah Sitok berpapasan dengan beberapa mahasiswa UI yang "mengawal" jalannya pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, para mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya UI itu terbawa emosi saat melihat Sitok keluar dari gedung pemeriksaan. Mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak siang hari. Mereka lantas menghujat Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. Namun, Rikwanto menyatakan, kejadian itu dapat diredam anggota yang berjaga di depan tempat pemeriksaan Sitok.

"Ya, mereka (mahasiswa UI) menghujat dan mencaci maki saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu malam.

Setelah diperiksa, lanjut Rikwanto, status Sitok tetap saksi dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi kembali meminta keterangan dari Sitok

"Ya, pada waktunya nanti (akan kembali diperiksa). (Pemeriksaan) sudah selesai, (Sitok) sudah pulang," ujar Rikwanto.

Kasus ini berawal dari laporan RW atas dugaan perbuataan asusila di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013) dengan nomor laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimum. Namun, polisi menetapkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak kuasa hukum RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau pasal 285 KUHP terhadap Sitok.

Dalam penanganannya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk RW pada beberapa waktu lalu. Kasus yang sebelumnya ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita kemudian dilimpahkan ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, kasus tersebut dinilai sudah menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com