"Gini aja, ambil aja semuanya. Enggak apa-apa, silakan. Kita sih 'EGP' aja. Emang gue pikirin," ujar Boy di Balaikota, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2014) siang.
Boy mengaku, hingga kini PDI Perjuangan pun belum membahas soal siapa tokoh yang bakal menjadi wakil gubernur DKI Jakarta jika Jokowi menang dalam pemilu presiden pada 9 Juli 2014.
"Kita menyerahkan nama-nama itu ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) yang juga ada Ketua Umum di dalamnya," lanjut Boy.
Namun, Boy mengatakan, ia berharap wakil gubernur Jakarta nantinya, dari mana pun partainya, harus memiliki ketegasan yang sama terhadap sejumlah persoalan. "Kayak Ahok-lah, tapi yang bahasanya dijaga sedikit. He-he-he," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Muhammad Sanusi mengancam tidak akan menyetujui pengajuan nama wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan PDI-P. Hal ini dilakukan jika tidak ada tokoh yang berasal dari Partai Gerindra.
"Bila misalnya dua nama calon wakil gubernur, lalu dua-duanya dari PDI Perjuangan, kita (Gerindra) tidak mau tanda tangan. Harus ada satu calon dari Gerindra," ujarnya.
Sanusi melanjutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatan apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama enam bulan secara terus-menerus dalam masa jabatannya.
Wakil kepala daerah, dalam UU tersebut, bisa diisi oleh dua orang yang berasal dari partai pengusung. Dua pasang itu pun kemudian dibicarakan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.