Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Kalau "Gentleman", Jokowi Mundur dari Posisi Gubernur!

Kompas.com - 20/03/2014, 22:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengimbau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya sebagai gubernur. Menurut Sanusi, meskipun Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, secara etika politik, hal itu tidak diperkenankan.

"Gentleman dong kalau mau fight ya fight. Kalau enggak mengundurkan diri, ya berarti dia (Jokowi) enggak punya etika politik. Dia mesti punya moral dan malu," kata Sanusi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Ia melanjutkan, Jokowi harus meniru sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bersedia mundur dari jabatannya sebagai Bupati Belitung Timur untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) Bangka Belitung. Saat itu, Basuki juga menerima kekalahannya. Apabila Jokowi tidak mengundurkan diri, Sanusi mengkhawatirkan terjadinya kevakuman di pemerintahan DKI Jakarta.

Sanusi memprediksi tidak ada kebijakan yang dihasilkan selama rentang waktu April-Juni (masa pemilu). Sebab, di satu sisi, Gubernur cuti untuk melaksanakan kampanye, sedangkan Wakil Gubernur tidak dapat mengambil kebijakan strategis. Hal ini membuat para pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bingung akan merekomendasi kebijakan ke mana.

Selain itu, Sanusi menengarai aksi blusukan yang dilakukan oleh Jokowi dapat menjadi kampanye terselubung. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia telah mengetahui bahwa Jokowi merupakan calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota Komisi D (Pembangunan) DPRD DKI itu juga meminta Jokowi untuk tidak menjadikan jabatan gubernur sebagai batu loncatannya menjadi calon presiden.

"Mendingan lepasin badan dan lepasin baju, copot logo Jaya Raya (seragam dinas) dan bilang ke semua masyarakat kalau mau nyapres. Ini baru namanya kompetisi sehat, dan berani gambling (bertaruh) kalau kalah di pilpres, enggak jadi gubernur lagi," kata Sanusi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, Jokowi harus mengajukan izin kepada Presiden untuk maju sebagai calon presiden. Permohonan izin kepada Presiden, kata dia, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. "Berbeda dengan pejabat negara lainnya seperti menteri, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), panglima TNI, kapolri, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka harus mengundurkan diri," kata Didik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com