JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, terduga pelaku mutilasi terhadap warga negara Korea Selatan, Kim Jueng Sim (51), melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.
"Pelaku tidak memiliki riwayat sakit jiwa," kata Dedy kepada para wartawan, Selasa (25/3/2014).
Saat ini, polisi telah berhasil menangkap AS, Selasa di rumahnya di Cibinong, Jawa Barat. Kasus mutilasi ini pun telah ditangani Polres Bekasi.
Pada Selasa ini, Polres Bekasi telah mengadakan olah TKP di rumah korban di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi.
"Ada lebih dari 50 adegan di rumah," katanya.
Kim, manajer di sebuah perusahaan garmen di Bekasi, dibunuh di Sabtu (15/3/2014). Pelaku menjerat kepala korban dengan kabel mesin cuci. Setelah tewas, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi dua bagian, yaitu kepala, dan tubuh. Selanjutnya, AS, menggunakan mobil korban, Toyota Avanza, membuang potongan itu, masing-masing, di Cileungsi dan Cianjur.
Dedy mengatakan, pelaku membunuh Kim, yang telah tinggal di Indonesia selama belasan tahun, seorang diri. "Ini termasuk pembunuhan berdarah dingin," tambah Dedy.
Setelah membuang jenazah, AS meninggalkan mobil korban begitu saja di tengah jalan.
Terkait motif pembunuhan, Dedy mengatakan, pelaku sakit hati karena dikeluarkan dari tempat bekerja. Kendati demikian, keduanya dikatakan tetap berhubungan baik.
Sebelum menghabisi nyawa korban, AS sempat dipanggil ke rumah Kim, Sabtu. Di sana, korban meminta pelaku untuk melakukan top-up modem. Seusainya, AS berpamitan pulang dan sempat meminta uang untuk mengisi bensin.
Korban dikatakan tidak memberikan uang lantaran pelaku masih berutang. Marah, pelaku pun kemudian menghabisi nyawanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.