Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Terima Aset Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 28/03/2014, 11:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengukuhan tujuh orang direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kamis (27/3/2014) kemarin menandai beralihnya wewenang kebijakan transportasi di DKI Jakarta dari Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar mengungkapkan, pengukuhan direksi tersebut berimbas pada adanya peralihan aset dari BLU Transjakarta kepada PT Transjakarta. Aset yang dialihkan berupa infrastruktur operasi Transjakarta yang ada di sebanyak 12 koridor di DKI Jakarta.

"Sekitar Rp 1,3 triliun. Berupa selter, jembatan, dipo yang kini menjadi kantor, itu yang utamanya," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014).

Kendati demikian, Akbar melanjutkan, sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, PT Transjakarta tak hanya mengurus soal Transjakarta saja, melainkan mengurus seluruh transportasi di Ibu Kota. Hal itu memungkinkan PT Transjakarta akan diberikan aset lainnya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Akbar mencontohkan, ada jembatan yang terintegrasi dengan Transjakarta, namun dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI. Ke depan, bukan tidak mungkin aset itu diserahkan ke PT Transjakarta.

"Yang jelas nanti makin berkembang. Bisa aset-aset yang lain ini diserahkan ke PT Transjakarta untuk memudahkan Transjakarta beroperasi jauh lebih baik lagi dari yang ada saat ini," ujarnya.

Akbar yakin, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai BUMD, PT Transjakarta akan lebih baik dan inovatif dalam hal memelihara aset-aset transportasi tersebut. Tak hanya itu, PT Transjakarta juga lebih cepat merespons persoalan di lapangan. Apalagi, sumber daya manusia yang di dalam PT Transjakarta merupakan ahli di dalam bidang manajemen transportasi warga.

Namun, di sisi lain, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengaku bahwa pihaknya belum bisa kerja optimal setelah pengukuhan. Pihaknya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM dan berkoodinasi dengan Badan Penanaman Modal Pemerintah sebelum bekerja.

Sembari mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kosasih mengaku, direksi akan mulai mempelajari persoalan transportasi di Jakarta. Kosasih pun tidak dapat memastikan, kapan proses transisi tersebut bakal rampung hingga pihaknya mulai dengan kebijakan. Kosasih hanya menjanjikan transisi itu bisa dilakukan secepatnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani akta pendirian PT Transjakarta serta pengukuhan tujuh orang jajaran direksi di dalamnya pada Kamis pagi. Komposisi saham PT Transjakarta dibagi menjadi dua, yakni 99 persen dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara 1 persen dimiliki PT Jakarta Propertindo.

Jokowi minta PT Transjakarta dapat bekerja optimal secepat mungkin. Tidak hanya menyelesaikan persoalan manajemen di bidang transportasi, PT Transjakarta itu juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com