Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Penyeberangan Pun "Dijajah" PKL

Kompas.com - 02/04/2014, 13:50 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Masalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) tidak hanya dialami oleh Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga Pemerintah Kota Tangerang. PKL yang memiliki modal sedikit "menjajah" area publik seperti di jembatan penyeberangan orang (JPO).

Salah satunya di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang. Di JPO itu, tampak berderet para PKL menjajakan dagangannya kepada pejalan kaki yang melintas. Barang yang mereka jual ialah aksesori handphone, tas, dompet, buku tulis, hingga mainan anak.

"Kita terpaksa jualan di sini karena enggak punya modal. Untuk sewa lapak saja, bisa 10 juta sampai 30 juta," kata S, salah satu pedagang di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Rabu (2/4/2014).

Selain kekurangan modal, lanjut S, mereka memilih berjualan di atas jembatan penyeberangan orang karena lokasinya yang strategis. "Daerah di sini sangat ramai. Jadi, kita pilih berdagang di sini," ujarnya.

S mengaku pendapatannya sebagai pedagang bervariasi. Sehari, dia bisa mendapatkan uang sampai Rp 200.000. "Cukup untuk makan sehari-hari dan modal beli barang dagangan lagi," ujar S lagi.

Menurut S, dia biasa mulai berdagang pada pukul 08.00 pagi hingga menjelang maghrib. Ayah dua anak ini menjajakan dagangannya dengan sangat murah. "Karena kita jual murah, makanya banyak yang mau beli. Walaupun untungnya kecil, yang penting saya dan langganan saya bisa saling membantu," ujar S.

S mengatakan sudah menekuni pekerjaan ini kurang lebih tiga tahun. "Kita sering diusir petugas, tapi kalau sudah aman, dua tiga hari kita kembali dagang lagi," ungkapnya.

S dan pedagang lainnya berharap pemerintah juga bisa memperhatikan mereka dengan memberikan lapak bagi mereka untuk berdagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com