Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Radar Bandara, Radio Ilegal di Tangerang Raya Disegel

Kompas.com - 04/04/2014, 12:04 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bekerja sama dengan Balai Monitoring (balmon) Frekuensi Radio Banten menyegel puluhan stasiun radio ilegal di Tangerang Raya. Pasalnya, frekuensi radio ilegal telah menggangu radar Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sudah menutup 74 radio ilegal di Tangerang Raya, 12 stasiun radio tersebut berada di Kota Tangerang. Penutupan dilakukan karena tidak memiliki izin," kata Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Balai Monitoring Frekuensi Radio Banten Insan Semesta kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).

Insan mengatakan, keberadaan radio-radio ilegal ini telah mengganggu radar di Bandara Soekarno-Hatta. Dengan alasan keamanan itu pula pihaknya melakukan penyegelan. Selain itu, stasiun radio ilegal juga menggunakan frekuensi publik untuk mempromosikan caleg tertentu.

Menurut Insan, pihaknya sudah melakukan razia selama seminggu ke wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Penertiban dilakukan bagi stasiun radio yang tidak memiliki izin penyiaran.

Pendapat senada disampaikan Komisioner KPID Banten Cecep Abdul Hakim. "Razia kita lakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Data yang kita punya ada 12 radio ilegal. Setelah kroscek ke balmon, ternyata ada 64 radio. Jadi total ada 74 radio yang tidak memiliki izin," kata Cecep.

Cecep mengatakan, pihaknya akan terus memantau penggunaan frekuensi publik yang tidak sesuai undang-undang. Bila terbukti melanggar, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap pihak stasiun radio tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com