Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Langgar Perda, Tak Digantung di Monas

Kompas.com - 04/04/2014, 20:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ketentuan bahwa bus transjakarta harus menggunakan bahan bakar gas (BBG) tersebut telah membuat operasional tak efektif. Hal ini terutama terkait waktu pengisian bahan bakar.

Basuki menjelaskan, bus yang menggunakan BBG harus mengisi bahan bakar sehari dua kali. Setiap kali mengisi membutuhkan waktu sekitar 40 menit.

"Perjalanan 40 menit, bolak-balik sudah 80 menit. Itu baru ngisi, belum tambah ngantri. Kalau tambah ngantri bisa 120 menit. Dua jam terbuang sia-sia. Kalau solar sehari cuma sekali ngisi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Basuki menilai, banyak pengusaha yang enggan berinvestasi di SPBG karena sistem yang dijalankan tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, pengusaha SPBG wajib menjual gas dengan harga Rp 3.500. Padahal, mereka membeli gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat yang nilai tukarnya fluktuatif.

Selain itu, lanjutnya, pengusaha SPBG juga wajib membeli gas sebanyak 900 kubik per harinya. "Sehari mereka harus bisa menjual 900 kubik. Kalau tidak laku, tetap bayar 900 kubik. Kalau laku lebih 900, kelebihannya wajib bayar lebih mahal tanpa subsidi. Siapa yang mau investasi kalau kayak gitu," ujarnya.

Karena itu, ia kembali menegaskan, lebih baik Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang mewajibkan bus transjakarta menggunakan gas direvisi selama jumlah SPBG di Jakarta belum mencukupi.

"Waktu 2005 kan belum ada solar Euro III, kalau sekarang kan beda. Panggil saja profesor untuk mengukur emisi gas buangnya, pasti sama (dengan gas)," ujar Basuki.

"Saya pernah tanya, apa ada sanksi dibunuh atau digantung di Monas kalau melanggar perdanya, ternyata tidak ada. Ya sudah, ngapain ribut," tukasnya.

Seperti diberitakan, dalam waktu belakangan ini, Basuki sering melontarkan kekesalannya pada Plt Sekretaris Daerah Wiriyatmoko yang dinilainya menghambat proses penyerahan bus sumbangan dari swasta karena tidak menggunakan bahan bakar gas.

Menurutnya, alangkah lebih baik jika peraturan bus wajib menggunakan gas diperlonggar sampai jumlah SPBG di Jakarta mencukupi pada 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com