Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi di Depan PRJ Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya

Kompas.com - 10/04/2014, 17:10 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fransiska, bayi yang "dititipkan" kepada seorang pedagang minuman di kawasan Pekan Raya Jakarta JIExpo pada Minggu (6/4/2014), akhirnya bertemu kembali dengan ibu kandungnya.

Pertemuan bayi berusia 14 bulan dengan sang ibu, Darsem (23), terjadi pada Rabu (9/4/2014). Sebelumnya, Darsem menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa dia merupakan ibu kandung Fransiska.

"Alhamdulillah, telah bisa mengumpulkan sebuah keluarga. Mempertemukan Fransiska dengan ibu kandungnya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Pademangan Komisaris Andri Ananta, di Markas Polsek Metro Pademangan, Kamis (10/4/2014).

Andri melanjutkan, sudah ada koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial dalam kasus ini. Sembari menunggu hasil DNA Fransiska dan Darsem, bayi itu dititipkan di Rumah Singgah Perlindungan Anak (RSPA).

Sekjen KPAI Erlinda menegaskan, Fransiska akan ditempatkan di RSPA. Namun, pihaknya tidak akan memisahkan ibu dan anaknya. "Karena ini ada masalah internal antara ibu dan neneknya karena di akta kelahiran anak ini, ibunya adalah Cahrini (neneknya) bukan atas nama Darsem," ucap Erlinda.

Sementara itu, Darsem mengaku sangat senang bisa bertemu kembali dengan anaknya. Dia tidak bisa menahan tangis saat kali pertama bertemu dan menggendong buah hatinya yang sudah ditelantarkan oleh Tigor, kekasihnya.

Darsem mengaku sudah 6 bulan menjalin hubungan dengan Tigor. Biasanya, kata Darsem, Fransiska tinggal bersama dengan neneknya di Indramayu. Namun karena sedang rindu, Darsem membawa Fransiska ke rumah kontrakannya di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur.

"Saya kemarin bawa anak saya juga buat ketemu sama Tigor dari kampung, soalnya katanya, dia (Tigor) sudah mau menikahi saya dan menerima anak saya," ucapnya.

Namun, saat bertemu pada hari Minggu tersebut, Tigor justru menelantarkan bayi itu dengan memberikannya kepada pedagang minuman di kawasan Pekan Raya Jakarta JIExpo.

Tigor mengaku tidak menginginkan anak mengganggu hubungannya dengan Darsem. Atas perbuatannya, Tigor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 305 KUHP dan Pasal 77 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com