"Saya enggak mau lagi dengar ada PNS yang menjadi tersangka. Sedih saya kalau mendengar itu. Kalau sudah masuk hukum, saya sudah enggak bisa apa-apa. Saya ngomong apa adanya saja ini," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Ia mengatakan, salah satu penyebab kasus itu adalah program kerja yang tidak dirancang dengan baik serta pelaksanaan yang terburu-buru. Dengan mimik muka yang serius, Jokowi mengimbau kepada para kepala dinas, lurah, camat, dan pejabat DKI lainnya untuk segera menjalankan program kerja ketika APBD sudah cair dan dapat digunakan.
Hingga 8 April 2014 ini saja, menurut dia, SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) belum melakukan pergerakan apa-apa. Dari anggaran sebesar Rp 72 triliun, SKPD dan UKPD baru dapat menyerap sebesar 4,56 persen sejak Februari.
Melalui pengarahan ini, Jokowi berharap SKPD dan UKPD mulai bergerak dan menggunakan anggaran semaksimal mungkin. Jangan sampai program kerja justru baru terlaksana pada rentang waktu November-Desember atau akhir tahun.
Pelaksanaan program kerja pada akhir tahun itu, lanjut dia, mengakibatkan hasil yang tidak maksimal karena terburu-buru. Misalnya, pembangunan rusunawa dan pengadaan bus.
"Kasus bus kemarin menjadi contoh. Bapak dan ibu sekalian harus berhati-hati dalam menggunakan anggaran, terutama dinas yang pegang anggaran gede. Saya mau memproteksi bapak dan ibu semuanya. Kalau dilindungi tetapi enggak mau juga, ya sudah," kata Jokowi.
Pria asal Solo itu menjelaskan, tiap tahunnya APBD DKI mengalami lonjakan tinggi. Tahun ini ada peningkatan lebih dari Rp 20 triliun, dari Rp 50,1 triliun pada 2013, melonjak menjadi Rp 72 triliun. Ia berharap, pelaksanaan program kerja dapat dilaksanakan lebih cepat dari perencanaan awal, terutama pembangunan fisik.
"Uang sebesar itu tidak tepat penggunaannya kalau tidak digunakan sedini mungkin. Jangan kejar-kejaran di akhir tahun, pasti berpengaruh sama kualitas barang yang dibeli, nanti berkembang jadi masalah dan temuan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.