Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Perlindungan Korban di JIS Dirapatkan Senin Depan

Kompas.com - 22/04/2014, 17:24 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari kuasa hukum dan keluarga korban pelecehan seksual TK Jakarta International School (JIS).

Ibu korban TH dan kuasa hukum, Andi Asrun, datang untuk menyampaikan keterangan menyangkut peristiwa pelecehan terhadap AK. "Mereka mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK dan menyampaikan beberapa bukti-bukti," ujar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta, Selasa (22/4/2014). 

Edwin menyatakan mereka sudah membawa bukti-bukti yang menjadi syarat pengajuan perlindungan. Beberapa bukti yang telah dibawa antara lain keterangan medis dari dokter dan keterangan psikologis tentang kondisi anak.

Persyaratan formal yang harus dipenuhi pihak keluarga antara lain kartu keluarga, KTP, keterangan polisi, dan keterangan medis. Sementara itu, keterangan material seperti keterangan saksi korban, ancaman, dan track record.

Edwin mengatakan, proses pelaksanaan berlangsung selama 7 hari. Nantinya, pengajuan tersebut akan dirapatkan dengan tujuh pimpinan LPSK pada Senin mendatang. Hasil rapat yang akan memutuskan pengajuan permohonan akan diterima atau ditolak.

Perlindungan yang diberikan, lanjut Edwin, sesuai dengan kebutuhan. Apabila ada ancaman terhadap korban dan saksinya, maka akan diberikan perlindungan fisik, tetapi kalau tidak ada ancaman serius, maka LPSK bisa memenuhi permohonan atas hak saksi atau korban.

Selama pengambilan keputusan, LPSK akan menelaah keterangan saksi dan korban menyangkut ancaman, rekam medis, dan keterangan psikolog. Adapun pengamanan khusus yang diajukan keluarga akan disesuaikan dengan kebutuhan. 

"Kalau perlindungan fisik kan dengan keselamatan jiwa akan maksimal. Sampai menempatkan korban atau saksi dalam rumah aman," jelas Edwin.

Edwin menyatakan, jika dalam perkembangan ada situasi khusus atau ancaman yang nyata terhadap keselamatan, maka LPSK akan memberikan perlidungan keselamatan di luar rapat paripurna. 

Saat ini LPSK tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berusaha memanggil pihak JIS untuk dimintai keterangan. Pemanggilan JIS bertujuan mencari info baru untuk mendalami kondisi korban yang akan dijadikan informasi pembanding lagi. 

Sebelum mengadu ke LPSK, orangtua korban telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap JIS atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan juga ditujukan kepada Kemendikbud karena dianggap lalai mengawasi sekolah internasional pendidikan tingkat usia dini yang beroperasi tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com