"Saya didorong, tangan saya ditarik dan dipegang. Saya diancam mau dibunuh. Terus dia melakukan itu sama saya," kata Li, di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (9/5/2014).
Li memang tidak pernah menceritakan perbuatan bapak tirinya itu kepada mendiang ibunya, Rm. "Aku enggak berani ngadu, takut," ujar Li.
Li tak ingat kapan S menikah dengan almarhum ibunya. Saat itu, lanjutnya, dia masih kecil.
Li mengaku, bapak tirinya kerap kasar terhadapnya. Kaki kanannya pernah dipukul dengan gesper sampai membekas hingga kini.
"Perlakuannya memang kasar. Suka mukul saya kalau Mama enggak ada di rumah. Akhir-akhir ini (sewaktu mama masih hidup) kalau berantam sama Mama juga suka mukul," ujar Li.
Ia mengaku trauma dengan perlakuan S. Apalagi, S yang bekerja sebagai sopir angkutan itu belum ditangkap sejak laporan dibuat keluarga sebulan lalu. Ia berharap S bisa ditangkap polisi. "Penginnya segera ditangkap polisi dan dihukum seberat-beratnya," ujar Li.
Sebelumnya diberitakan, Li dipaksa tidur dengan ayah tirinya ketika sang ibu tidak di rumah. Sepanjang tahun 2012, Li melayani nafsu pria itu di bawah ancaman.
Kejadian itu terungkap saat pemakaman ibunya pada 1 April 2014 lalu. Sambil menangis, Li mengungkap perbuatan ayah tirinya kepada keluarganya. Setelah mengamankan Li, keluarga kemudian melaporkan S ke Polresta Bekasi. Namun, pelaku sudah menghilang dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.