Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Playgroup" Saint Monica Dihentikan, Orangtua Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 16/05/2014, 12:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melayangkan surat penghentian kegiatan playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, karena belum mempunyai izin kegiatan belajar-mengajar.

"Berdasarkan instrumen kelengkapan izin operasionalnya, ini adalah taman kanak-kanak. Namun, lembaga tersebut memberikan layanan playgroup dan belum memiliki izin. Maka dari itu, saya memerintahkan Yayasan Pendidikan Mulia Bakti untuk menghentikan kegiatan playgroup, terhitung tanggal 16 Mei 2014," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal, di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jumat (16/5/2014).

Dalam surat penghentian tersebut, yayasan disarankan untuk menyalurkan peserta didik ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terdekat atau dikembalikan kepada orangtuanya. Yayasan pun harus memberikan penghentian sementara bagi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, sampai ada keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, yayasan harus meneliti kembali kualifikasi dan kompetensi guru yang harus sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009. Yayasan juga dipersilakan untuk mengurus kelengkapan izin operasional layanan playgroup sesuai dengan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Ia pun menambahkan, selama ini telah terjadi kesalahpahaman dan ketidaktahuan mengenai izin antara taman kanak-kanak dan playgroup.

"Selama ini, sekolah TK yang punya TK sudah mengantongi izin untuk kelompok bermain, padahal tidak demikian. Itu kurangnya pengetahuan dari masyarakat saja," ujarnya.

Untuk pendidikan nonformal playgroup yang terdaftar di Jakarta Utara, sebanyak 431 lembaga sudah mengantongi izin.

Orangtua tidak tahu

Lusi, salah satu orangtua murid, mengaku tidak mengetahui bahwa playgroup itu tidak memiliki izin. "Enggak tahu juga. Cuman, anak saya yang besar juga di sini, sekarang sudah mau SD, enggak pernah ada masalah," ujarnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui bila playgroup tersebut dihentikan sementara. Menurut Lusi, bila memang akan diberhentikan, dia akan menunggu keputusan dari sekolah. "Lagi pula sekolahnya kan sudah mau selesai tahun ajarannya, jadi ya tidak begitu masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak balita bernama L yang merupakan siswa playgroup Saint Monica menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4/2014). Sampai saat ini, guru tersebut diketahui masih mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com