Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Mengalir ke Rekening PNS, Ini Kata Plt Sekda

Kompas.com - 16/05/2014, 15:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Wiriyatmoko angkat bicara terkait pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan tentang pembuatan rekening pribadi berdasarkan Instruksi Sekda DKI nomor 140 tahun 2013 tentang pembayaran honor, hibah, dan bantuan sosial melalui mekanisme non tunai pada rekening Bank DKI.

Pria yang akrab disapa Moko itu mengatakan instruksi tersebut hanya memerintahkan mekanisme pembayaran non-tunai dilakukan untuk transaksi di atas nilai Rp 100 juta. Serta pembayarannya dilakukan melalui Bank DKI.

"Enggak nyambung dia (Manggas). Gubernur dan Wagub itu memerintahkan agar transaksi di atas Rp 100 juta pakai e-banking Bank DKI," kata Moko, di Jakarta, Jumat (16/5/2014). 

Dalam instruksi tersebut, Moko menjelaskan, pembuatan rekening Bank DKI itu bukanlah dalam bentuk rekening pribadi pejabat Dinas PU, dalam hal ini Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan.

Asisten Sekda bidang Pembangunan itu mengatakan instruksi pembuatan rekening pribadi untuk menampung aliran dana pembayaran honor satgas, perbaikan jalan rusak di APBD 2013 murni merupakan kebijakan Manggas Rudy Siahaan.

"Enggak ada hubungannya instruksi Sekda dengan transfer duit APBD ke rekening pribadi. Itu instruksi dia sendiri. Akhir tahun, dia harus bertanggung jawab penggunaan anggaran lah," kata Moko. 

Lebih lanjut, Moko menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan semua sekda untuk mengkoordinasikan pembuatan rekening Bank DKI bagi para pekerja honorer.

Pembuatan rekening Bank DKI itu untuk pembayaran honor tiap bulannya. Selain itu,  transaksi hibah, bantuan sosial, dan pihak ketiga di atas nilai Rp 100 juta juga melalui Bank DKI.

Aturan itu berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah nomor 140 tahun 2013 tertanggal 10 Desember 2013 tentang pembayaran honorarium, hibah, dan bantuan sosial melalui mekanisme non-tunai pada rekening Bank DKI.

Kemudian, aturan lainnya yakni Surat Sekretaris Daerah nomor 1550/-078 tanggal 12 Desember 2013 tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai pada Bank DKI di atas nilai Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com