Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, berkas laporan yang dilimpahkan atas nama DW, ibunda AL.
"Ibu korban lapor ke mabes Polri, namun pada Rabu (28/5/2014) kemarin dilimpahkan ke Polda Metro. DW melapor kekerasan seksual, namun bukan sebagai korban namun menjadi saksi," katanya, Senin (2/6/2014).
Dia mengatakan, sebelum melapor ke Bareskrim Polri, AL pernah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sebagai saksi kekerasan seksual yang menimpa AK (6). Pelapor merupakan teman sekelas korban kekerasan seksual, AK.
"(Pelapor) di sini kita pernah periksa sebagai saksi. Dia menyaksikan kekerasan yang terjadi pada AK," tambahnya.
Kasus kekerasan seksual menimpa salah satu siswa TK JIS. Dalam penelusuran polisi, kekerasan seksual dilakukan oleh petugas kebersihan alih daya sekolah.
Kekerasan dilakukan di dalam toilet sekolah. Saat ini polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, sementara satu tersangka lainnya meninggal dalam pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.