JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua RD, bocah 10 tahun yang diduga melakukan kejahatan seksual di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, mengaku kurang memberi pengawasan terhadap anaknya. "Kami memang kurang melakukan pengawasan," ujar Yono, ayah RD, Minggu (8/6/2014).
Ia menuturkan, anaknya tersebut memang sering bermain dengan para korban. RD sering ke warung internet (warnet) untuk bermain online game. Ia menampik bila anaknya sering membuka situs dewasa saat berada di warnet.
Sebelumnya RD, diduga melakukan kejahatan seksual di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Lima orang bocah sudah mengaku menjadi korban perbuatan RD. Lima bocah itu adalah F (10), I (7), N (7), E (8), dan D (7). Dua di antara mereka adalah bocah perempuan, yaitu F dan E. Menurut F, pelaku yang merupakan teman sekolah dan sepermainannya pernah melakukan penetrasi ke tubuh korbannya. N mengatakan, pelaku pernah menggunakan kayu untuk melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.