Akibat kejadian itu, Robert menderita luka-luka di kaki kanan. Lutut kanan dan pergelangan tangan kanannya terkilir. Beruntung korban menggunakan helm standar sehingga kepalanya tidak mengalami luka yang lebih parah. Namun, motor yang digunakannya rusak parah.
"Saya benar-benar terguncang dengan kejadian itu. Saya marah karena penabraknya kabur. Saya sudah laporkan kejadian itu ke polisi," kata Robert di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian sekitar 50 meter dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS). Di lokasi kejadian terdapat sebuah belokan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan yang melewati Kedubes AS. Korban hendak belok ke jalan tersebut dan berjalan di sisi kiri. Tiba-tiba mobil boks DHL, dari arah tengah, belok juga ke jalan tersebut. Saat belok, mobil itu melaju dalam kecepatan tinggi. Akibatnya, mobil menyerempet Robert yang berada di sisi kiri.
"Ada dua mobil DHL. Yang tabrak saya yang di depan. Dua-duanya lari," ujarnya.
Dia menuturkan, teriakan dan hadangan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Lilik, yang bertugas jaga di depan Kedubes AS, tidak dihiraukan kedua pengendara tersebut. Warga yang berada di sekitar lokasi juga berusaha menghadang, tetapi para pengemudi mobil boks DHL tetap memacu kendaraan mereka.
Beruntung, seorang pengendara sepeda motor bernama Surya mengejar penabrak tersebut. Surya berhasil mengejar penabrak di lampu lalu lintas Sarinah, Jalan MH Thamrin.
Surya kemudian mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil dari pengendara tersebut. Dia menyuruh pengendara mobil itu mengikutinya ke kantor polisi. Namun hingga pelaporan usai, sopir tersebut belum juga muncul.
Robert juga telah melaporkan kejadian itu ke Satlantas Restro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng. Dibantu Surya, ia menuju ke tempat tersebut sambil menyerahkan STNK dari pengendara.
Dalam STNK tertera nomor polisi B 9302 SCB. Pemilik STNK adalah PT BIROTIKA SEMESTA, yang beralamat di Jalan MT Haryono Kav C 58-60 Jakarta Selatan. Laporan diterima oleh petugas jaga, Aipda Ahmad Udin, dan berjanji bahwa hal ini akan segera diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.