Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Pelaku Jual Beli Rusun Dikenai Pasal Pidana Korupsi

Kompas.com - 17/06/2014, 17:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seringnya praktik jual beli unit rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Jakarta karena peraturan hukum tak tegas.

Ia menilai, tidak sepantasnya penjual unit rusunawa milik pemerintah hanya dijerat dengan hukuman perdata. Karena itu, Basuki ingin ke depannya para pelaku jual beli rusunawa dapat dijerat dengan hukuman pidana. Pasal yang akan dikenakan adalah pasal tindak pidana korupsi.

"Kalau cuma perdata paling kena denda Rp 50 juta, makanya kami mau ubah. Kami mau sepakati dengan kejaksaan, kepolisian, juga dengan pengadilan diharapkan ini bisa dikenakan tindakan korupsi," katanya, di Balaikota Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak mungkin terus-menerus membangun rusunawa yang akhirnya hanya akan ditempati oleh orang mampu, sementara warga yang lebih berhak hanya menempatinya sebentar. Setelah mendapatkan uang dari hasil menjual rusunawa, warga kembali tinggal di kawasan-kawasan ilegal, seperti di bantaran kali dan bantaran waduk.

"Jadi kalau kamu menjual dan menyewakan rumah susun saya, kamu berarti korupsi barang negara. Kita akan mulai plot bulan ini. Jadi kalau nanti ada penghuni yang KTP-nya tidak sesuai dengan alamatnya, akan kami seret Anda ke pidana," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Rusunawa milik Pemprov DKI memang dibangun untuk warga dengan tingkat ekonomi lemah dan warga yang direlokasi dari bantaran waduk dan sungai. Namun, akibat praktik jual beli rusunawa, saat ini banyak penghuni rusun yang mapan secara ekonomi.

Karena itu, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta memang gencar melakukan penertiban terhadap penghuni-penghuni liar yang kedapatan mendiami rusunawa, seperti yang dilakukan di Rusunawa Komarudin dan Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com