"MEIS tidak punya izin selama dua tahun," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan membongkar gedung yang telah berulang kali digunakan untuk arena konser musisi dunia itu. Menurutnya, Pemprov DKI akan segera mengeluarkan izin untuk gedung tersebut.
"Saya tidak mau bongkar-bongkar. Yang tidak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan yang izinnya tidak beres, ya langsung dibuatin aja. Yang belum ada cepat diperbaiki," jelas pria asal Belitung itu.
"Kan sudah pernah aku bilang kan, hampir setengah (bangunan) yang ada di Jakarta tidak punya izin. Mau dibakar setengah Jakarta karena enggak punya izin?" ujarnya menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.