Ia mengatakan, proses penangkapan berlangsung tertutup. Warga hanya menyaksikan dari luar. Setelah beberapa saat, terduga teroris Akbar (28) kemudian digiring oleh tim Densus 88 Antiteror. Ia mengatakan, dirinya diminta petugas menjadi saksi untuk barang bukti yang disita.
"Saya diminta menandatangani menjadi saksi," ujar Cecep.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan penangkapan ini.
"Telah berlangsung penangkapan seseorang yang diduga teroris di rumahnya atas nama Akbar alias Muri alias Donal oleh Anggota Mabes Polri dari Densus 88 sekitar 12 orang anggota," ujar Rikwanto.
Barang-barang yang diamankan, lanjutnya, selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi munisi, laptop dua buah, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran jihad dan tasaud, serta senapan angin. Barang bukti, kata Rikwanto, diamankan berserta terduga teroris.
"Selanjutnya pelaku yang diduga teroris beserta barang bukti diamankan Densus 88 Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.