Arsih (37) dan Yudi (38),warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, mengaku khawatir anaknya tak bisa bersekolah di sekolah negeri karena tidak bisa mendaftarkan anaknya secara online.
"Aku sudah datang ke SMP 117, terus di sana tidak bisa. Digeser ke SMP 255, digeser suruh ke sini. Sekarang di sini tidak bisa juga. Masa harus mendaftar sebagai luar DKI, kuotanya juga cuma belasan orang," kata Arsih saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/6).
Arsih mengaku baru pindah dari Wonogiri, Jawa Tengah, Mei lalu dan kartu keluarganya baru jadi pada 17 Juni 2014. Ia datang ke kantor dengan harapan bisa mendaftarkan anaknya melalui dinas.
Ketika datang ke dinas, Arsih mendapatkan informasi kalau kartu keluarga yang terbit setelah 1 April tidak tercatat dalam sistem informasi pendidikan. Saat memasukkan data NIK ke sistem, otomatis sistem mengategorikan NIK tersebut berasal dari luar Jakarta.
Saat ditemui, Arsih sedang duduk di taman depan kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama suaminya. Ketika Warta Kota menemuinya, tampak raut muka ibu berkerudung cokelat itu sedih. Ia bercerita anaknya lulus dari SDN Pondok Bambu 11 dengan nilai UN 26,30 atau rata-rata 8,7.
Meski nilai tergolong bagus, Arsih takut anaknya tak diterima di sekolah negeri manapun. Sementara Batas waktu untuk pendaftaran online mendekati hari-hari terakhir, yakni Sabtu (28/6).
Tinjau PPDB
Siri Maryam (35) dan Lina (30) menempuh perjalanan dari Cilincing, Jakarta Utara, untuk meminta penjelasan nasib keponakannya yang tidak bisa melakukan PPDB online. Setelah mendapatkan penjelasan, Maryam mengetahui permasalahannya pada kartu keluarga yang terbit setelah 1 April 2014. Saran dari dinas, keponakan Maryam masih bisa mendaftar PPDB secara online, namun sebagai peserta dari luar Jakarta.
Menanggapi keluhan itu, Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan, akan meninjau pelaksanaan PPDB. "Saya akan tinjau lagi pelaksanannya seperti apa," katanya. (ml)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.