Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Dicampur Tepung, Modus Baru Penyelundupan dari Iran

Kompas.com - 27/06/2014, 13:33 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu-sabu dari Iran, yaitu pengiriman melalui pos. Selain itu, sabu-sabu yang diselundupkan dicampur terlebih dahulu dengan serbuk putih lain sehingga terlihat seperti tepung biasa.

"Kami sudah menangkap tiga orang yang berperan dalam penyelundupan tersebut. Pertama, MST (WN Iran) yang berperan sebagai penerima paket pos. Kedua, MJD (WN Iran) yang berperan sebagai pencari rumah yang akan dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu. Ketiga, SHB (WN Inggris) yang berperan sebagai pengirim paket. Mereka ini digerakkan oleh MHR yang merupakan WN Malaysia yang sedang dalam tahanan penjara," kata Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Apartemen Kalibata City, Jumat (27/6/2014).

Sumirat menambahkan, rumah yang bakal dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu tersebut adalah Apartemen Kalibata City. Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, BNN menyita barang bukti berupa 30 kertas berukuran 50 x 50 cm yang akan digunakan untuk menyaring sabu-sabu dari serbuk putih campurannya tersebut.

"Kelihatannya memang seperti tepung biasa. Pemeriksaan sinar X-ray juga tidak bisa mendeteksi. Baru setelah kita turunkan anjing pelacak dan pemeriksaan laboratorium, baru terdeteksi," tambah Kepala Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Yetty Yulianti.

Yetty menambahkan, Iran memang salah satu negara yang diwaspadai oleh pihaknya sehingga setiap ada kiriman paket dari Iran, Bea dan Cukai selalu memeriksanya terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com