Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Duga Kebakaran di Muara Baru karena Listrik Ilegal

Kompas.com - 30/06/2014, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak heran jika terjadi kebakaran di permukiman padat penduduk di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (28/6/2014). Di sana, kata dia, karena adanya sambungan-sambungan listrik ilegal yang disambungkan sendiri oleh masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sama halnya dengan kebakaran yang sebelumnya pernah terjadi di sejumlah permukiman padat penduduk di kawasan lainnya.

Ahok menduga tindakan tersebut sudah lazim terjadi di permukiman-permukiman padat, terutama di rumah-rumah gubuk yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Dia mengaku melihat adanya kesamaan pola antara kebakaran di satu kawasan dengan kawasan yang lain.

"Yang kebakaran rata-rata rumah petak, 2x3 meter. Rumah petak yang dikasih listrik, disewain. Sewa per bulanannya cuma berapa ratus ribu aja. Kamu bisa bayangin enggak sambungan kabel segitu kecil, dijejelin dengan banyak alat, kayak TV, dispenser, kulkas, charger handphone," katanya, di Balaikota, Senin (30/6/2014).

Meski demikian, Ahok yakin perilaku tersebut lambat laun akan menghilang. Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI sudah meminta PLN agar tidak memberikan sambungan listrik ke rumah-rumah yang tidak memiliki IMB.

"Saya sudah minta ke Dirutnya yang baru. Jadi PLN sudah baik sekarang, tidak lagi memberikan listrik ke rumah-rumah tanpa IMB. Dulu PLN tidak mau tahu, main kasih aja," ujar pria asal Belitung itu.

Dalam kebakaran di Muara Baru, tercatat ada ratusan rumah di RT 16/17 yang hangus dilahap si jago merah. Belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran tersebut. Namun, dari hasil sementara laporan polisi, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com