Namun, ia mengaku masih akan menunggu hasil pemilihan presiden terlebih dahulu. Jika Joko Widodo terpilih menjadi presiden, pria yang akrab disapa Ahok itu akan langsung mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta rekomendasi pencopotan Kepala SKPD yang ia nilai memiliki kinerja buruk.
"Tapi kalau Pak Jokowi kalah ya aku akan diam aja. Kan dia balik. Kalau dia menang kan tidak akan balik lagi. Saya akan bikin surat ke Mendagri. Tapi tetap nunggu keputusan KPU," katanya, di Balaikota Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Meskipun demikian, Ahok mengaku tak mempermasalahkan apabila Mendagri lebih memilih mendiskusikan permintaannya ke Jokowi terlebih dahulu. Karena kalaupun nantinya Jokowi menjadi presiden terpilih, ia masih akan berstatus Gubernur DKI hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Kalau Mendagri lama, urusan Mendagri. Kalau dia diskusi sama gubernur yang sudah jadi presiden terpilih ya sudah urusan beliau. Toh pasti gugat menggugat juga kan, masih butuh waktu ini. Saya akan usulkan ganti," tukasnya.
Beberapa hari lalu, Ahok mengatakan bahwa ada beberapa Kepala SKPD yang ia anggap kinerjanya jelek dan pantas diganti, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan; Kepala Dinas Perumahan Yonathan Pasodung; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti.
Baca juga:
Jika Jadi Gubernur, Ahok Pecat 3 Pejabat Ini...