Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satgas Dinas Sosial, Pengemis dan Pengamen di Jaktim Berkurang

Kompas.com - 14/07/2014, 10:39 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Memasuki pertengahan di bulan Ramadhan, jumlah pengamen dan pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa titik di Jakarta Timur sudah berkurang.

Mereka tidak lagi berkeliaran secara bebas karena ada penjagaan dari petugas Dinas Sosial. Pantauan Kompas.com di perempatan Pasar Rebo, Senin (14/7/2014), di tempat itu sejumlah petugas dari Dinas Sosial DKI Jakarta berjaga.

Menurut Kepala Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgal P3S) Pos Pasar Rebo, Jamrotun, di tempat itu disiagakan 15 petugas. Mereka bertugas bergantian per 16 jam.

"Kami selalu berjaga terus di sini dari jam 7 pagi sampai 11 malam. Sekarang dari hasil penjagaan kami, udah hilang PMKS tidak berkeliaran lagi di wilayah sini (Pasar Rebo). Kalau sebelumnya sih, banyak pengamen di lampu merah itu," ujar Kepala Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Pos Pasar Rebo, Jamrotun, Senin (14/7/2014).

Satgas P3S tersebut juga turut menyisir wilayah sekitar, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cijantung, dan juga Hek.

Rudi, seorang pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bawah jembatan layang (flyover) Pasar Rebo bernama Rudi mengatakan, sudah jarang melihat pengamen atau pengemis (PMKS) di wilayah tersebut setelah adanya penjagaan oleh satgas P3S.

"Dulu waktu tiga bulan lalu banyak di sini anak-anak ngamen. Apalagi di taman sini (Pasar Rebo) penuh mereka duduk bahkan tidur-tiduran pakai kardus. Bikin kumuh kotor juga kan banyak sampah. Tapi sekarang ada petugas jagain taman itu juga, udah nggak ada lagi setahu saya, ada mungkin satu dua kali yah," ucap dia.

Menurut Jamrotun, jika pihaknya menemukan PMKS masih membandel, akan diberikan imbauan lisan maksimal tiga kali, jika lebih dari itu akan langsung diangkut mobil dinas dan dibawa ke panti sosial.

Penjagaan akan terus dilakukan hingga akhir tahun atau Desember 2014 mendatang dan satgas akan diputar untuk menjaga wilayah lainnya.

"Kalau mengenai titik rawan PMKS di Jakarta Timur yaitu ada di, perempatan PGC, lampu merah TMII, Pasar Jatinegara, Graha Cijantung, Hek, pada dasarnya sih yang wilayahnya cenderung ramai biasanya mereka ada di sana," jelas Jamrotun.

Keberadaan PMKS di Jakarta melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman kurungan 20 hari dan maksimal 90 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com