Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub: Rencananya Ada Dua Cara Pembayaran Jalan ERP

Kompas.com - 15/07/2014, 19:39 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, mengatakan, rencananya ada dua pilihan cara pembayaran jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Tarif masuk jalan ERP diperkirakan mencapai Rp 30.000. "Pembayaran pertama bisa jadi dengan nilai uang dalam on board unit (OBU) ini di bank. Misal, saldonya Rp 1 juta begitu melintas langsung kena potong (misal) Rp 30.000 dan ada tandanya, nanti ada bunyi 'beep' saat mobil melintas," kata Akbar di halaman Panin Bank, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014) sore.

Akbar mengatakan, uji coba pertama akan dilakukan pada 50 kendaraan yang diberikan OBU secara acak. Namun, OBU ini hanya diberikan untuk kendaraan yang sehari-hari melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Cara pembayaran kedua nanti menggunakan rekening khusus. Rekening ini dibuat hanya untuk pembayaran ERP. Seusai membuat rekening khusus ERP, pemilik kendaraan akan mendapatkan identitas atau ID tersendiri dalam otodebit itu.

Apabila saldo di rekening khusus tersebut habis, pemilik kendaraan dapat melakukan transfer langsung dari rekening lain ke rekening khusus ERP.

Mengenai sanksi hukum, Akbar menuturkan, belum ada konsekuensi bagi pemilik kendaraan yang melintas di gantry tanpa memiliki OBU.

Kemungkinan, kata Akbar, alat pendeteksi itu akan merekam dan petugas langsung menelusuri pemilik kendaraan. Alamat pengendara dapat dicari melalui database yang dimiliki kepolisian dan dishub.

"Operator akan mengirimkan surat denda kepada pemilik kendaraan. Seandainya dia mengabaikan surat itu, kami bekerja sama dengan dinas pajak untuk memblokir STNK mobil," kata Akbar.

Rencananya uji coba dilakukan selama enam bulan ke depan. Selanjutnya Dishub akan membicarakannya lagi kepada vendor yang akan melaksanakan ERP.

"Ya akhir tahun depan atau awal 2016 kami manfaatkaan untuk sosialisasi. Kami juga belum menghitung denda buat mereka," ucap Akbar.

Dalam wacana dishub, kata dia, OBU dapat dibeli dengan harga sekitar Rp 200.000 untuk masyarakat umum. OBU bisa didapat di operator ERP dan di bank-bank yang bekerja sama dengan dinas perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com