"Saksi pasangan capres nomor urut satu ingin pleno rekapitulasi hari ini ditunda. Mereka mengajukan keberatan-keberatan untuk melakukan pemungutan suara ulang di 5.841 TPS," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam.
Menurut dia, permintaan saksi pasangan capres Prabowo-Hatta tidak bisa dipenuhi KPU DKI Jakarta karena keterbatasan waktu mendekati pleno rekapitulasi tinfkat nasional.
"Itu hak mereka (saksi) untuk tidak mengikuti pleno atau menolak menandatangani berita acara pleno. Kami hormati itu," sambung Sumarno.
Kendati pleno tidak diikuti dan berita acara pleno tidak ditandangani saksi dari Prabowo-Hatta, KPU DKI Jakarta tetap memandang hasil pleno tersebut sah secara hukum.
"Kalau misalnya ada pasangan yang keberatan dengan hasil pleno ini, besok masih ada forum lagi yaitu rekapitulasi tingkat nasional. Saksi nomor satu atau dua masih punya kesempatan untuk bisa menyampaikan sikap tidak setuju atau keberatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, saksi capres Prabowo-Hatta lakukan walk out setelah permintaan mereka untuk menunda pleno ditolak KPU DKI Jakarta. Mereka meningalkan ruang rapat di Hotel Borobudur.
Dari hasil pleno semalam, Jokowi-JK ungul di DKI Jakarta dengan perolehan suara sebangak 2.859.894, sedangkan pasangan Prabowo-Hatta meraih 2.528.064 suara atau selisih 331.830 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.