"Belum ada bukti yang mengarahkan dia menjadi tersangka. Hingga saat ini, setelah pemeriksaan, statusnya masih menjadi saksi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Heru Pranoto, Selasa (5/8/2014).
Heru mengatakan, Elsa dalam pengakuannya tidak mengetahui bahwa pelecehan terjadi terhadap siswanya. Elsa pun membantah tuduhan bahwa dia telah melakukan perekaman saat pelecehan.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan penahanan kepada dua guru, Neil Bantleman dan Ferdinan Tjiong. Keduanya disangkakan melakukan pencabulan terhadap tiga siswa TK, AK, AL, dan DA.
Heru mengatakan, penyidik terus mengebut pemberkasan dua guru tersebut agar dapat segera diserahkan ke kejaksaan. Dalam keterangan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Prayitno mengatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.