Selain itu, Taufik mengatakan, tim Prabowo-Hatta juga akan mendatangi Mabes Polri untuk membawa surat keputusan MK terkait waktu pembukaan kotak suara sebagai dasar tudingan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU.
Sebelumnya, enam ketua DPD Gerindra sepakat untuk membawa massa mengepung Gedung MK pada sidang ketiga gugatan hasil pilpres, Senin (11/8/2014). Massa tambahan akan didatangkan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kalau penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, masyarakat yang akan tegakkan hukum. MK akan dikepung dari depan dan belakang," katanya.
Sebelumnya, seruan untuk menangkap Ketua KPU disampaikan Taufik dalam orasinya di depan MK, Jakarta Pusat. (Baca: Ketua DPD Gerindra Ajak Massa Prabowo Tangkap Ketua KPU).
Di tempat terpisah, Saiful Mujani Research and Consulting menyampaikan hasil survei terkait pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres 2014. Hasilnya, hanya 2,3 persen masyarakat yang menganggap pilpres tidak bebas dan tidak jujur.
Sebanyak 48,2 persen responden menilai pilpres berlangsung sangat bebas dan jujur. Sebanyak 29,7 persen responden menilai, pilpres berlangsung bebas dan jujur dengan sedikit permasalahan.
Sementara itu, sebanyak 10,9 persen responden menilai pilpres berjalan bebas dan jujur dengan banyak permasalahan. (Baca: Survei SMRC: Prabowo Sebut Totaliter, Mayoritas Masyarakat Anggap Pilpres Jujur)
Survei juga mendapatkan, langkah Prabowo-Hatta mengajukan permohonan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK tidak didukung oleh pemilihnya sendiri. (Baca: SMRC: Langkah Prabowo Gugat ke MK Tak Didukung Pemilihnya Sendiri).