Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah SPBG di Jakarta Jauh dari Ideal

Kompas.com - 14/08/2014, 08:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta masih jauh dari jumlah ideal untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar gas (BBG) transjakarta dan angkutan umum lainnya.

Padahal peraturan daerah di DKI Jakarta mewajibkan seluruh angkutan umum harus menggunakan BBG. Saat ini jumlah SPBG yang telah beroperasi di Jakarta baru tujuh unit, dari jumlah ideal 50 unit.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan percepatan pembangunan SPBG, ditambah juga dengan penyediaan mobile refeuling unit (MRU).

"Nantinya setiap wilayah administrasi di Jakarta akan memiliki 10 unit SPBG," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno, di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Menurut Haris, untuk tahap awal, pada tahun ini Pemprov DKI merencanakan pembangunan enam SPBG dan dua unit MRU. Pembangunan tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bekerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Pemprov DKI, kata dia, telah memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 610 miliar kepada Jakpro.

Bila nantinya jumlah ideal SPBG telah terpenuhi, lanjut Haris, maka Pemprov DKI tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kendaraan umum berpelat kuning yang tidak menggunakan BBG.

"Nantinya kalau pelat kuning tidak menggunakan BBG, akan kami tahan KIR-nya agar tidak dapat beroperasi," imbuhnya.

Dari tujuh unit SPBG yang beroperasi di Jakarta, dua unit beroperasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara itu lima unit lainnya berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur; Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur; dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com