"Penyisiran dan penggeladahan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai pukul 04.00 WIB. Sekarang kami sedang memeriksa empat saksi," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada Kompas.com.
Keempat orang tersebut adalah petugas keamanan kampus. Pada saat penemuan barang bukti, kampus sedang dalam kondisi kosong. Tidak ada mahasiswa yang berada di sana. Oleh karena itu, kepemilikan barang-barang terlarang tersebut sedang dalam penyelidikan kampus.
Wahyu menambahkan, penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut dilakukan atas permintaan pihak kampus. Menurut dia, permintaan sudah disampaikan sejak bulan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.