Di lahan tersebut, anggota Laskar Merah Putih berjaga selama 24 jam. Bahkan, tanah tersebut dilingkari pagar kawat.
Ditemui di lokasi kawasan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, Ketua Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Lucky Sunarya, meminta pihak PT Pulomas bersikap legowo.
"PT Pulomas haruslah legowo. Kalau memang misalnya, lahan ini milik Adam Malik, maka berikanlah kepada keluarga atau ahli waris yang terkait yang memang haknya," kata Lucky kepada Kompas.com, Kamis (14/8/2014).
Hingga kini, keputusan dari pengadilan pun masih belum dikeluarkan dan ditetapkan terkait hak milik tanah tersebut. Namun, Lucky menyatakan jika ia yakin jika tanah tersebut merupakan hak milik ahli waris Adam Malik.
"Sampai sejauh ini kita yakin, kenapa? Karena ada surat tahun 2003 itu permintaan Polsek Jakarta Timur kepada orang DPR untuk membuktikan terkait kepemilikan tanah ini, dijawab oleh DPR dengan bukti sebuah gambar yang ada," jelasnya.
PT Pulomas Jaya menyatakan lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI. Sama halnya dengan pihak Adam Malik yang juga telah membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Lp/1014/XII/2013 BARESKRIM, tanggal 4 Desember 2013 terkait sengketa lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.