"Saya baru pulang dari kampung di Solo, kemarin. Baru tahu. Ya mudah-mudahan aja enggak kena," kata Sutinah yang sudah enam tahun menyewa sebuah kamar di pinggir Kali Mampang, Kelurahan Pela Mampang, Senin (18/8/2014).
Sutinah mengontrak kamar tersebut dengan sewa Rp 400.000 per bulan. Meskipun sering tergenang banjir, ia mengaku betah tinggal di tempat tersebut karena biaya sewa yang cukup terjangkau.
Kamar kontrakan Sutinah terletak tak kurang dari dua meter dari bibir sungai. Di seberang sungai, tepat di depan kamar kontrakan Sutinah, tinggallah Yana, warga RT 3 RW 6 Tegal Parang.
"Dibilangnya tiga hari lalu cuma pengerukan dan bangunan yang menghalangi jalan pinggir kali juga akan dirapiin," kata Yana yang sudah tinggal di bantaran tersebut sejak lahir.
Yana mengaku terkejut dan lemas sekujur tubuhnya ketika melihat banyaknya personel satpol PP yang datang ke bantaran kali dekat rumahnya. Saat ini, Yana sedang harap-harap cemas dengan nasib keluarganya.
"Kalau kena ya harus ada ganti ruginya dong. Belum ada pemberitahuaan apa-apa soal ganti rugi sampai sekarang," kata Yana.
Sebagai warga ber-KTP DKI, ia pun belum mendengar adanya wacana pemindahan warga ke Rusun Komarudin, Jakarta Timur.
Pantauan Kompas.com, satpol PP yang menertibkan bangunan tidak mendapat perlawanan dari warga. Warga melawan hanya dengan bisik-bisik di antara mereka sendiri.
Penertiban tidak hanya memakan bangunan warga, tetapi juga pohon-pohon di tepi kali. Ada sebanyak 372 KK di tiga kelurahan, yaitu Mampang Prapatan, Tegal Parang, dan Pela Mampang, yang terkena penertiban dari Pemprov DKI tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.