Sebab, kata dia, saat ini Jalan Gatot Subroto merupakan salah satu titik kemacetan yang ada di Jakarta. "Kalau ERP tidak diterapkan di Gatsu tentunya akan percuma. Jadi, sebetulnya harus diterapkan di Jalan Gatsu juga," kata Akbar, di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014). [Baca: Masih Banyak Warga yang Belum Paham tentang ERP].
Meski demikian, kata Akbar, Pemerintah Provinsi DKI tidak punya wewenang menerapkan ERP di Jalan Gatot Subroto karena status jalan tersebut bukan merupakan jalan provinsi, melainkan jalan nasional yang berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat.
Karena itu, ia berharap ada kebijakan khusus terhadap jalan yang menghubungkan kawasan Cawang, Jakarta Timur dan Slipi, Jakarta Barat itu. "Mungkin dengan diturunkan statusnya menjadi jalan provinsi agar bisa dikelola Pemprov, atau bisa juga Pemerintah Pusat langsung yang mengelola ERP lewat Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Penerapan ERP di Jakarta telah memasuki tahap uji coba. Untuk Jalan Sudirman, uji coba dilaksanakan pada 15 Juli yang lalu. Uji coba dilakukan perusahaan asal Swedia, Kapsch.
Sementara, uji coba di Kuningan akan dimuli bulan depan, yang akan dilakukan oleh perusahaan asal Norwegia, Q-free. Uji coba dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun. Pemprov DKI menargetkan ERP bisa diterapkan awal 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.