"Setelah lelang tender, pemenangnya dapat membangun Balai PKB di enam lokasi kami dengan alat standar internasional," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/8/2014).
Pembangunannya, lanjut Basuki, akan menggunakan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau dengan bangun serah guna sehingga nantinya seluruh aset merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.
Ia pun menjelaskan alasan swasta asing tertarik berinvestasi membangun Balai PKB. Menurut dia, itu karena pengendara bersedia dan mampu membayar dengan harga tinggi. Retribusi uji kir di DKI tarifnya sebesar Rp 87.000.
"Itu (harga) resminya. Tapi, orang rata-rata bayar sampai Rp 400.000. Si pengusaha ini berpikir, kalau misalnya mobil itu ditahan, kasihan pengemudinya tidak bisa kerja. Nah, tambah Rp 300.000 saja, asal lebih cepat, tapi benar-benar sesuai aturan," kata Ahok, sapaan Basuki.
Adapun empat perusahaan swasta asing yang berminat membangun Balai PKB di Jakarta ialah PT TUV SUD PSB Indonesia, PT TUV Rheinland, PT SGS, dan PT TUV NORD. Tiga di antaranya telah melakukan pemaparan kepada Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, perusahaan yang telah melakukan pemaparan memiliki standar internasional. Bahkan, mereka berpengalaman melakukan uji kir di Jerman, Turki, dan Italia.
Dishub DKI, kata dia, bisa menambah jalur di setiap Balai PKB. Namun, jika pembiayaan melalui APBD, itu harus menunggu waktu yang tidak singkat. "Melalui investasi SGS atau TUV nanti bisa kami proses. Kami pilih (sistem) mana yang lebih cepat dan lebih bagus," kata Akbar.
Baca juga: Tempat Uji Kir di Cilincing "Overload", Ini Kata Ahok