Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Utan Kayu Mengaku Khilaf Pukuli Anak Didiknya

Kompas.com - 25/08/2014, 21:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Sekolah Dasar Negeri Utan Kayu Selatan di Jakarta Timur berinisial Dy mengakui telah memukul anak didiknya MNR (10). Dy mengaku perbuatannya tersebut lantaran khilaf.

"Saya khilaf, saya pukul sekali. Kemudian dari neneknya datang, orangtuanya dari bapaknya itu datang marah-marah," kata Dy, saat ditemui di SD Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (25/8/2014) petang.

Namun, Dy punya alasan kenapa dia melakukan itu. Kejadian tersebut, kata dia, merupakan rentetan tingkah MNR, sejak Senin (18/8/2014) sampai dengan Kamis (21/8/2014).

MNR, kata Dy, mulanya melempari temannya dengan penghapus papan tulis. Teman MNR, kata Dy, sampai menangis dan hendak melaporkan MNR kepada orangtuanya. Puncaknya, MNR bermain ikat pinggang sehingga Dy memukulinya.

"Puncaknya itu hari Kamis, dia main sabuk begini," ujar Dy. Namun, Dy membantah memukuli punggung, seperti yang diceritakan keluarga MNR.

Dia memperagakan hanya menepuk punggung MNR. Ia juga membantah mengatakan akan mengeluarkan pelajar kelas IV tersebut. "Bukan dikeluarkan bahasanya. Artinya kami serahin lagi ke orangtua, kan begitu bahasanya. Ya kami menyerah. Maksudnya, menyerahkan ke orangtua, bagaimana yang terbaik, maksudnya gitu," ujar Dy.

Ia mengaku, perbuatan semacam itu baru dilakukannya sekali. Dia membantah pernah melakukan kekerasan pada murid lain sebelumnya. "Kalau ada teman yang lain, mohon dihadirkan. Kejadian itu saya baru sekali ini. Mohon diluruskan informasi ini. Kami sebagai guru, tugas kami mendidik," ujar Dy.

Dy memastikan tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan. "Mana ada guru yang mau menganiaya muridnya," ujar dia. Tim dari Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur diturunkan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kepala Seksi Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Rizal, mengatakan, masalah tersebut telah diselesaikan antara pihak sekolah dan juga keluarga orangtua murid yang bersangkutan.

Menurut dia, Dy diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut. Sanksi akan diberikan oleh kepala sekolah SD tersebut. "Paling tidak teguran tertulis dari kepala sekolah," ujar Rizal.

Antara keluarga dan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan tersebut. Keluarga tidak berniat memperpanjang kasus ini asalkan sang guru tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca juga: "Nakal" Dalam Kelas, Murid SD di Utan Kayu Dihajar Gurunya Sampai Jontor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com