Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu: Nama Saya Rusak Hanya dengan Satu "Statement" Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebab, satu pernyataan Nazaruddin tentang dia itu mampu merusak citranya selama ini. "Saya yang selama ini berusaha menjadi anggota DPR yang baik, nama saya rusak hanya dengan satu statement Nazaruddin di persidangan," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Noriyu merasa selama ini tidak pernah mengganggu kehidupan Nazaruddin. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki kedekatan personal sama sekali dengan Nazaruddin. Dalam keanggotaan partai, Noriyu melihat Nazaruddin sebagai mantan petinggi partai yang tidak mungkin melihat dia yang hanya seorang kader biasa.

Noriyu mengaku hanya bekerja sebaik-baiknya dalam posisi sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Namun, namanya kini justru rusak akibat mantan petinggi partai yang tak pernah diusiknya itu.

Selain itu, Noriyu juga menyesalkan sikap Nazaruddin yang dianggap begitu mudah dalam menjelekkan orang lain. Terlebih lagi, itu disampaikan dalam ruang sidang sambil tertawa.

"Bahkan, Nazaruddin itu bisa loh menjelekkan orang sambil tertawa," ujar Noriyu. Namun, Noriyu enggan disebut upayanya melaporkan Nazaruddin ke polisi adalah akibat dendam ingin menambah hukuman Nazaruddin.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, Noriyu merasa wajar apabila sesuatu yang dianggapnya tidak benar dia lawan dengan jalur hukum. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan Nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Nazar dituduhkan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Noriyu berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com