Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen City Mall Benarkan Ada Miras di Karaoke Milik Syahrini

Kompas.com - 28/08/2014, 13:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Efirianto Nugroho selaku perwakilan manajemen City Mall bagian teknis mengungkapkan bahwa benar ada minuman keras yang dilarang oleh Pemerintah Kota Tangerang di karaoke milik Syahrini. Tempat tersebut dilarang beroperasi sementara waktu hingga perizinan selesai diurus.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke milik Syahrini di City Mall melanggar empat perda Kota Tangerang.

Keempatnya adalah tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005, tentang pajak daerah dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011, dan tentang ketertiban umum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011. [Baca: Karaoke Milik Syahrini di City Mall Langgar Perda].

"Memang ada beberapa dari manajemen (karaoke) Syahrini menaruh miras yang nggak sesuai ketentuan di gudang," kata Efirianto. Efirianto juga menambahkan bahwa miras yang disimpan di gudang tidak diperjualbelikan.

Dia menuturkan bahwa sepanjang pengamatannya, yang dijual dan sebagai display hanya soft drink. Pihak karaoke Syahrini melalui manajemen City Mall sengaja masih menyimpan miras tersebut karena masih mempelajari perda di Tangerang yang berbeda dengan di Jakarta.

"Ada kadar alkohol yang kalau di Jakarta boleh, tetapi di Tangerang dilarang," ujar Efirianto.

Karaoke Princess Syahrini itu memang belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru dibuka untuk tes pasar pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran.

Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda. Karaoke Princess Syahrini memiliki pelayanan dengan standar sekelas hotel bintang tiga dan empat.

Di dalamnya terdapat 36 kamar karaoke dengan total luas 1.000 meter persegi. Karyawan yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 50 orang, dengan komposisi jumlah laki-laki dan perempuan yang sama. Untuk tarif berkaraoke, harga paling murah adalah Rp 60.000, sementara yang paling mahal Rp 1 juta untuk kamar dengan kapasitas 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com