Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Mayat Feby di Nissan March, Daniel Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 28/08/2014, 15:42 WIB
DEPOK, KOMPAS.com — Daniel Hamonangan Simangunsong (28), terdakwa kasus pencurian aki mobil dan penyembunyian mayat dalam pembunuhan Feby Lorita (32) akhirnya divonis dengan hukuman delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Kamis (28/8/2014).

Vonis ini sangat jauh dari tuntutan jaksa, yakni empat tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Sapto Supriyono serta hakim anggota Rina Zain dan Hasanuddin berkesimpulan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian, tetapi terbukti menyembunyikan jenazah Feby.

Dua pasal yang digunakan jaksa penuntut untuk mendakwa Daniel adalah Pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan mayat dengan ancaman delapan bulan penjara, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Majelis hakim berpendapat, Daniel hanya terbukti menyembunyikan mayat Feby Lorita, bersama-sama dengan adiknya, Asido April Parlindungan (22), terdakwa utama dalam kasus pembunuhan Feby.

"Memutuskan Daniel Hamonangan Simangunsong dihukum delapan bulan penjara, dipotong masa tahanan, karena terbukti melanggar Pasal 181 KUHP sesuai dakwaan jaksa," kata Hakim Sapto dalam putusannya.

Sapto menuturkan, dari fakta persidangan dan keterangan saksi, Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil Nissan March yang di dalamnya terdapat jenazah Feby.

"Terdakwa tidak bertujuan untuk memiliki aki mobil tersebut, tetapi untuk menghilangkan jejak mobil yang berisi jenazah korban Feby Lorita," kata Sapto.

Selama pembacaan putusan, Daniel yang didampingi tim kuasa hukumnya tampak sangat tenang. Seperti biasa, wajahnya selalu menunduk saat duduk di kursi pesakitan.

Sahara Pangaribuan, salah satu kuasa hukum Daniel, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Daniel tidak terbukti melakukan pencurian aki mobil.

Namun, kata Sahara, putusan bahwa Daniel dianggap bersalah menyembunyikan mayat sebenarnya tidak sepenuhnya benar.

"Karenanya, kami masih akan berdiskusi dan pikir-pikir atas putusan ini," kata Sahara seusai sidang putusan.

Daniel Hamonangan Simangunsong merupakan kakak dari Asido April Parlindungan Simangunsong (22), terdakwa utama pembunuh Feby Lorita. Asido diduga membunuh wanita beranak satu tersebut karena sakit hati akibat cintanya ditolak secara kasar.

Ia lalu meminta bantuan kakaknya, Daniel, untuk membuang jenazah Feby. Jenazah akhirnya ditemukan di dalam mobil Nissan March miliknya di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2014 lalu. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com