Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dengar Kesaksian Anak Asuhnya, Samuel Tertawa

Kompas.com - 28/08/2014, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Samuel Watulingas (50) terlihat tertawa-tawa usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia baru saja mendengarkan kesaksian anak-anak asuhnya sendiri.

Bersama dengan tiga kuasa hukum dan istrinya, Yuni Winata, Samuel menunggu di ruang tunggu sementara tahanan PN Tangerang. Sedangkan pihak saksi yang datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terburu-buru meninggalkan pengadilan usai persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB dengan hakim ketua Oemar Seno Adji, berlangsung tertutup. Saksi anak-anak yang dihadirkan LBH Mawar Saron ada dua anak, semuanya perempuan. Terlihat juga dua orang dari LPSK menemani saksi anak-anak tersebut.

Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron Primayvira Ribka Limbong menerangkan bahwa saksi telah memberikan keterangan apa adanya saat pengadilan berlangsung. "Bagus, kok. Anak-anak (saksi) menjelaskan sesuai BAP, nggak berbelit-belit," tutur dia kepada Kompas.com di PN Tangerang, Kamis (28/8/2014) sore.

Menurut dia, saksi telah menjelaskan sepenuhnya tentang Pasal 77, 80, 81, dan 82 dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Isi dari pasal tersebut tidak lain tentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ditanya mengenai kuat tidaknya keterangan saksi, Primayvira hanya menuturkan saksi sudah melakukan seperti yang seharusnya di pengadilan.

Sementara itu, pihak Samuel menganggap keterangan dari saksi yang juga korban Samuel tidak kuat sama sekali. Tim kuasa hukum Samuel beralasan bahwa keterangan anak-anak tersebut tidak terbukti.

"Kesaksian-kesaksian mereka sangat diragukan karena apa yang mereka alami tidak dihitung dengan fakta-fakta hukum atau bukti-bukti hukum yang membuktikan perbuatan itu benar. Misalnya bukti sperma," kata Paskalis Pieter, salah satu dari ketiga kuasa hukum Samuel.

Pieter juga mengatakan bahwa Samuel membantah semua tuduhan saksi yang telah disebutkan saat persidangan tadi. Adapun tuduhan dan keterangan saksi yakni tentang persetubuhan yang dilakukan Samuel kepada mereka di apartemen pribadi Samuel, panti lama, dan panti baru Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com