Lima tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap ketika tengah "memutilasi" alias mempreteli komponen motor hasil curian. Peristiwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga tentang aktivitas keluar masuknya motor-motor "baru".
Menindaklanjuti laporan warga, Rabu sekitar pukul 23.00, aparat reserse Polsek Kramatjati bergerak menuju lokasi. Setelah diamati petugas, kawanan pencuri motor tersebut tengah memutilasi motor hasil curian mereka.
"Beberapa kali kita mendapat laporan kehilangan sepeda motor. Setelah diselidiki, di salah satu tempat ada pemilik kontrakan yang sering ganti-ganti motor. Waktu kita gerebek, mereka itu lagi mereteli. Ada yang sedang buka pelat dan copot body motornya. Kita langsung tangkap saat itu juga," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kramatjati Komisaris Polisi Handini di Mapolsek Metro Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (28/8/2014) sore.
Empat pelaku, yang berinisial FP (23), AA (25), TS (24), dan RS (16), ditangkap tanpa perlawanan. Satu tersangka lagi, MK (52), yang bertindak sebagai penadah hasil curian kawanan ini, juga diringkus oleh petugas.
Handini mengatakan, para pelaku melancarkan aksi di berbagai wilayah Jakarta. Targetnya adalah sepeda motor yang diparkir di gang atau di pelataran rumah. Aksi pencurian yang dilakukan kawanan ini terbilang tidak sedikit. Mereka juga tak segan melukai para korbannya. Kelompok tersebut telah beraksi puluhan kali di Ibu Kota.
"Diakui, pencurian kelompok ini sudah 30 kali. Mereka tak segan melukai korban. Mereka gunakan kunci palsu dan beraksi pada pagi atau subuh," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kramatjati Ajun Komisaris Polisi Tual Napitupulu, di tempat yang sama.
Hasil curian yang sudah dipreteli, lanjut Tual, dijual oleh para pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat. Adapun sejumlah kendaraan hasil kejahatan, satu kunci T beserta 12 anak kuncinya, dan sejumlah nomor polisi kendaraan diamankan oleh petugas.
Pihaknya saat ini tengah mendalami apakah ada anggota komplotan lain yang terkait dengan kawanan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.