Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada WNA Lakukan Pelanggaran, Laporkan ke Imigrasi

Kompas.com - 30/08/2014, 16:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait diamankannya tiga orang Warga Negara Asing (WNA) terkait pelanggaran izin tinggal di Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Yudi Kurniadi, meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dan melaporkan apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

Hal tersebut dikatakannya lantaran sejumlah WNA diketahui memiliki izin tinggal yang tidak sesuai dengan laporan atas kunjungan kepada pihaknya, seperti memiliki dua atau lebih pekerjaan atau jabatan, bahkan mendirikan perusahaan hanya dengan memegang izin kunjungan.

"Laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti, bukan semata-mata untuk menindak, tapi kami ingin melindungi hak-hak WNA selama tinggal di Indonesia," kata dia, beberapa waktu lalu.

Pelanggaran tersebut diungkapkannya seperti halnya kasus yang menimpa ketiga WNA yang menjadi model toko fashion online di Jakarta Selatan, yakni Natalia Kucinska (21) WN Polandia, Julie Sveen Wessel (24) WN Norwegia dan Meen Teraniti (24) WN Thailand. Ketiganya yang hanya memiliki izin kunjungan diketahui telah melanggar Pasal 122 A UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menjadi model di Indonesia.

"Berdasarkan pemeriksaan Keimigrasian per tanggal 27 Agustus 2014 lalu, ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap toko online Z. Ketiga WNA yang memiliki visa kunjungan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud serta tujuan visa on arrival, izin kunjungannya," jelasnya.

Karena telah melanggar peraturan keimigrasian, ungkapnya, ketiganya diancam dengan Pasal 122 A UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp 500 juta," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com