Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PT KAI Soal Penertiban Kios Suku Cadang Stasiun Mangga Besar

Kompas.com - 06/09/2014, 15:17 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan penertiban dan pembongkaran yang dilakukan atas kios suku cadang di sepanjang bawah jalan layang kereta api dari Stasiun Mangga Besar ke Stasiun Sawah Besar mengacu pada beberapa dasar hukum.

Sebanyak 663 kios Mega Spare Parts ini nantinya akan ditertibkan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT KAI Daop 1 Jakarta.

"Pedagang atau penghuni kios dan Badan Pengelola sudah tidak mempunyai hak apapun untuk menguasai atau menggunakan tanah tersebut,” kata Kepala Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Heru Isnadi melalui keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2014).

Penertiban itu atas kerjasama tripartit yang berlandaskan antara lain pada Pasal 38 UU No. 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang mengatur ruang manfaat jalur Kereta Api merupakan daerah yang tertutup untuk umum.

Lokasi yang ditertibkan itu berada di bawah jalan layang di Km. 2 650 s.d Km. 3 535 antara Stasiun Mangga Besar – Stasiun Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kios yang akan dibongkar terbagi dalam empat blok, yakni 290 kios menghadap Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat yang dikenal dengan Blok A dan B, sedangkan 373 kios yang menghadap Jalan Taman Sari Raya, Jakarta Barat yang dikenal dengan Blok C dan D.

Selain itu, PT KAI menyatakan penertiban tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pengguna jasa kereta api dengan mempermudah perawatan jalur layang yang dilalui kereta, serta menjamin keselamatan perjalanan.

Para pedagang dari kios suku cadang yang telah digusur nantinya akan diberikan kesempatan prioritas oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya untuk menyewa kios di Pasar Asem Reges dan Pasar Sawah Besar.

Sebelumnya diberitakan, penertiban kios suku cadang di bawah jalan layang kereta api (KA) dari Stasiun Mangga Besar mengarah Stasiun Sawah Besar akan dimulai, Sabtu (6/9/2014).

Beberapa penyewa lahan PT KAI itu pun telah meninggalkan kios masing-masing. Seminggu sebelumnya, hanya tersisa beberapa kios di Jalan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kawasan di bawah jalur layang kereta dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Jakarta Kota memang telah dinilai kumuh. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan segera membersihkan kawasan sepanjang 9 kilometer tersebut.

Kepala Satuan Kerja Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prayudi mengatakan, pembersihan akan dipusatkan di titik-titik tertentu. Titik itu di antaranya di kawasan Karanganyar, Mangga Dua, Jayakarta, dan Jakarta Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com