Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Anaknya Dituntut Rendah, Ibu Dimas Menangis

Kompas.com - 08/09/2014, 17:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata Rukita (44) tak terbendung seusai mengikuti jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa putranya Dimas Dikita Handoko, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/9/2014).

Rukita tak terima setelah mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntut lebih rendah tiga terdakwa penganiaya putra sulungnya itu. Sejumlah kerabat, yang menemani wanita asal Medan, Sumatera Utara pada proses persidangan tersebut berusaha merangul dan menenangkan ibu tiga anak ini. [Baca: Tiga Terdakwa Penganiayaan Taruna STIP Dituntut Empat Tahun Penjara]

Rukita tak kuasa menahan tangis serta perasaan emosionalnya atas putusan jaksa yang dianggapnya tak adil. "Biar saja, kan nanti ada Tuhan yang balas kalian ya. Anakku meninggal," ucap Rukita, di luar ruang persidangan PN Jakarta Utara, Senin sore.

Menurut dia, putusan jaksa yang menuntut lebih rendah tiga terdakwa penganiaya putranya itu, jauh dari harapannya sebagai keluarga korban. Sebab, keluarga berharap jaksa menuntut para terdakwa 15 tahun penjara.

Keputusan jaksa menuntut para terdakwa empat tahun penjara dianggapnya tidak adil. "Orangtua mana yang bisa terima gitu. Karena mereka (terdakwa) kawannya sendiri, sahabat, sama-sama satu daerah," ujar Rukita.

JPU Wahyu Oktaviandi sebelumnya mengatakan, tuntutan tersebut lebih rendah dari dakwaan sebelumnya karena sejumlah pasal tidak terbukti pada fakta persidangan.

Tiga terdakwa dianggap hanya memenuhi unsur pasal 351 KUHP ayat 1 dan 3. Sejumlah pasal yang tidak ditemukan dalam fakta persidangan yakni pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat secara terencana dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Wahyu mengatakan, pasal 355 KUHP tidak terbukti karena para terdakwa dianggap mengundang korban untuk membahas acara di Bogor, bukan berniat menganiaya.

Tuntutan empat tahun penjara itu menurutnya sudah tepat. Ia mengacu pada tuntutan kasus penganiayaan yang terjadi di sekolah itu sebelumnya. "Yang dahulu itu tiga tahun tuntutannya. Jadi saya menganggap bahwa empat tahun ini sudah tepat untuk memberikan efek jera pada senior juga," ujar Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com