"Harapan saya sebagai orangtua korban, jaksa dapat berani dan tegas menolak nota keberatan tersebut," ujar Suroto kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014).
Suroto berharap tidak ada hambatan atas penyelesaian perkara kasus pembunuhan anaknya. Dia berharap hakim dapat menolak eksepsi dari kedua terdakwa sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi dapat segera dilakukan.
Suroto juga mengakui ingin kasus pembunuhan anaknya segera selesai. Kedua terdakwa dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka perbuat. Suroto mengatakan, harga yang harus dia dan keluarga bayar atas hal ini begitu mahal, yaitu kematian putrinya sendiri.
"Kami sudah kehilangan anak, kehilangan masa depan bersama Sara, harapan dan kebahagian bersama Sara juga," ujar Suroto.
Hari ini, jaksa penuntut umum akan menyampaikan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum Hafitd dan Assyifa. Hal ini terkait nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum kedua terdakwa pada minggu lalu.
"Hari ini agendanya tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan oleh kedua terdakwa," ujar ayah Suroto, ayah Ade Sara, kepada Kompas.com, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.