Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadang, Penganiaya Bocah Iqbal Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/09/2014, 16:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap Dadang Supriyatna (29) dalam kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 3,5 tahun, Iqbal Saputra.

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa (9/9/2014), mejelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Dadang. Sidang yang dipimpim Hakim Ketua Diris Sinambela, menyatakan Dadang terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Iqbal.

Dadang juga dinyatakan terbukti melakukan eksploitasi terhadap anak. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 13 tahun," kata Diris, di ruang persidangan Tirta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa sore.

Hakim menjatuhkan vonis 13 tahun terhadap Dadang sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Majelis menilai, tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Selain itu, Dadang dan kuasa hukumnya juga tidak mengajukan saksi yang meringankan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai hal yang memberatkan terdakwa, perkara kasus tersebut korbannya adalah anak. Dadang melakukan perbuatan yang tergolong sadis dan tidak punya belas kasihan. Salah satunya yakni memotong ujung kemaluan korban.

Selain menjatuhkan vonis 13 tahun penjara, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 60 juta terhadap Dadang. Ketentuannya, apabila denda tersebut tidak dibayar, dapat menggantikan dengan kurungan enam bulan.

Hakim juga memerintahkan Dadang untuk tetap ditahan. Dadang diminta untuk membayar biaya persidangan Rp 5.000.

Dadang adalah pelaku penculikan terhadap Iqbal. Ia menculik Iqbal dari ibunya, Iis Novianti, wanita yang sempat dipacarinya selama tiga pekan. Penculikan tersebut dilakukan karena Dadang cemburu terhadap Iis, yang disebut memiliki kekasih lain. Selama bersama, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com