Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Terdakwa JIS Sidang Terbuka, Empat Lainnya Tertutup

Kompas.com - 10/09/2014, 17:28 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kekerasan seksual di Jakarta International School dengan terdakwa Afrischa alias Icha petugas kebersihan JIS digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun untuk empat terdakwa lainnya sidang dilakukan tertutup. "Kalau Icha tadi kan agendanya putusan sela, sedangkan Awan dan terdakwa lainnya baru tanggapan eksepsi," ujar kuasa hukum Virgiawan dan Agun Iskandar, Patra M Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Patra menyatakan, sidang agenda putusan sela dilakukan terbuka untuk terdakwa Icha. Sedangkan keempat terdakwa lainnya beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

"Pekan depan (Rabu) (17/8/2014) juga akan dilakukan terbuka, dengan agenda putusan sela," ucap dia.

Pada Rabu sebelumnya, (3/9/2014), kelima terdakwa tersebut menjalani persidangan pembacaan eksepsi. Ada beberapa poin eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa. Poin dari eksepsi, terdakwa keberatan karena tidak didampingi penasihat hukum, mulai dari penahanan hingga penyidikan.

Atas dasar tersebut, kuasa hukum terdakwa menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik melanggar prinsip "Miranda Rule" dalam Pasal 56 ayat 1 KUHP. Dalam pasal tersebut, tertera terdakwa harus didampingi penasihat hukum agar BAP dan dakwaan dapat diterima di persidangan.

Mereka juga menuliskan keberatan bahwa terdakwa menandatangani berita acara di bawah tekanan, ancaman, intimidasi, dan paksaan. Terdakwa dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com