Puluhan warga yang berdemo tersebut adalah mereka yang tinggal di lokasi penggusuran di Jalan Gili Samping/Budi Raya, RT 01 RW 05, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Warga menempati tanah milik Pemprov DKI dan sebagiannya disebut tinggal di tanah tak bertuan.
"Kepemilikan tanah enggak ada, tanah punya pemda, dan sebagian tanah tak bertuan," kata Yuli, koordinator aksi, depan Balaikota DKI, Rabu (11/9/2014).
Meski tinggal tanpa memiliki surat-surat, lanjutnya, dia berharap pemerintah DKI memberikan solusi untuk penggantian tempat tinggal yang baru. Pasalnya, Yuli mengatakan, warga tersebut telah tinggal hingga puluhan tahun.
"Kita tinggal 10 tahun lebih. Diketahui camat dan lurah, tapi kenapa kita dibiarkan tinggal di situ," ujar Yuli.
Selain itu, dirinya mengatakan sebagian besar warga memiliki KTP DKI. Ada tiga RT di RW 05 yang akan digusur, dengan jumlah 400 keluarga lebih. Tempat tinggal mereka disebut-sebut akan digusur untuk normalisasi Kali Sekretaris. Yuli berharap, pemerintah memperhatikan alasan kemanusian. Meksi pun mereka tinggal tanpa persyaratan resmi.
"Kita berharap solusi untuk direlokasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Minimal rumah susun dulu. Monyet aja dikasih Rp 5 juta, kenapa kita enggak," ujar Yuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.